POLA KEMITRAAN USAHA KECIL
A. Pengertian Kemitraan
Kemitraan adalah suatu sikap
menjalankan bisnis yang diberi ciri dengan hubungan jangka panjang, suatu
kerjasama bertingkat tinggi, saling percaya, dimana pemasok dan pelanggan
berniaga satu sama lain untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Sehingga dalam
pengembangan hubungan kemitraan ini menghasilkan beberapa pola, yaitu sebagai
berikut:
1. Inti-Plasma
Merupakan hubungan kemitraan
antara Usaha Kecil Menengah dan Usaha Besar sebagai inti membina dan
mengembangkan Usaha Kecil Menegah yang menjadi plasmanya dalam menyediakan
lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha
dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan
bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, Usaha Besar
mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina
dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang. Contoh: diterapkan dalam pengembangan Tambak Inti Rakyat dan
Perkebunan Inti Rakyat
2. Subkontrak
yaitu pola kemitraan antara
usaha kecil dengan usaha menengah ataupun usaha besar, dimana usaha kecil
yang memproduksi komponen….. yang diperlukan perusahaan mitra sebagai
bagian dari hasil produksinya. Pola ini ditandai dengan adanya
kesepakatan tentang kontrak bersama yang menyangkut volume, harga, mutu, dan
waktu. Pola ini sangat bermanfaat dalam transfer alih teknologi, modal,
ketrampilan, dan produktifitas.
3. Dagang Umum
adalah hubungan kemitraan
antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, dimana usaha
menengah atau usaha besar memasarkan hasil produksi usaha kecil atau usaha
kecil memasok kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar
mitranya. Dalam kegiatan perdagangan pada umumnya, kemitraan antara usaha besar
atau usaha menengah dengan usaha kecil dapat berlangsung dalam bentuk kerjasama
pemasaran produk, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha
kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh usaha besar
atau usaha menengah. Contohnya: kegiatan bisnis hortikultura, dimana kelompok
tani hortikultura bergabung dengan koperasi kemudian bermitra dengan swalayan
atau kelompok supermarket. Petani memiliki kewajiban untuk memasok
barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah
disepakati bersama.
4. Waralaba
adalah perikatan dimana salah
satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak
lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain
tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa. Hubungan
kemitraan yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi,
merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba
dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Pemberi
Waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak
lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.Penerima Waralaba adalah
badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang
dimiliki Pemberi Waralaba.
5. Keagenan
adalah hubungan kemitraan yang
di dalamnya usaha kecil diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa
usaha menengah atau usaha besar mitranya.
6. Pola kemitraan kerjasama operasional
adalah pola hubungan bisnis
yang dijalankan oleh kelompok mitra dengan perusahaan mitra. Kelompok mitra
adalah kelompok yang menyediakan lahan, sarana dan tenaga kerja. Sedangkan
perusahaan mitra menyediakan biaya, modal, manajemen dan pengadaaan sarana
produksi lainnya. Perusahaan mitra juga sebagai penjamin pasar dengan
meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan pengemasan. Pola ini
sering diterapkan pada usaha perkebunan tebu, tembakau, sayuran dan
pertambakan. Dalam pola ini telah diatur tentang kesepakan pembagian hasil
dan resiko.
7. Bapak angkat – Anak angkat
merupakan hubungan antara
pengusaha besar yang bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil. Dibutuhkan
kesadaran tinggi bagi bapak angkat untuk membantu anak angkatnya. Salah
satu contohnya adalah BUMN yang memperoleh profit besar memberikan modal tanpa
bunga kepada peternak di daerah miskin.
8. Franchise
merupakan hubungan antara
pemilik nama franchise (franchisor ) dengan pembeli franchise (
franchisee) yang menjual lisensi beserta atributnya seperti peralatan, proses
produksi, resep campuran proses produksinya, pengendalian mutu, pengawasan mutu
bahan baku, maupun barang jadinya serta bentuk pelayanannya.
9. Vendor
adalah kerjasama dimana produk
yang dihasilkan oleh mitra kerjanya akan digunakan oleh bapak angkat, tetapi
produk tersebut tidak menjadi bagian produk yang dihasilkan oleh bapak angkat.
Sebagai contoh, PT Kratakau Steel yang core business-nya menghasilkan baja mempunyai anak angkat perusahaan kecil
penghasil emping melinjo. Vendor juga dapat diartikan sebagai kegiatan bisnis
di mana BUMN/BUMS membeli barang setengah jadi atau barang jadi dari mitra
usaha tidak berdasarkan kontrak tertulis, tetapi atas pesanan melalui
perantara. Barang yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi teknis yang spesifik ,
akan tetapi perusahaan besar melakukan grading dan membayar sesuai dengan mutu
produk yang diserahkan
B. Alasan Terjadi Kemitraan
Meningkatkan profit pihak-pihak yang bermitra
Memperbaiki pengetahuan situasi pasar
Memperoleh tambahan pelanggan
Meningkatkan pengembangan produk
Memperbaiki proses produksi
Memperbaiki kualitas
Meningkatkan akses terhadap teknologi
C. Prinsip dan Dasar Kemitraan
Saling membutuhkan
Saling mendukung dan menguatkan
Saling menguntungkanDasar :
Adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pihak yang akan bermitra
Adanya persoalan intern dan ekstern usaha yang dihadapi dalam mengembangkan
usaha. Kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang nyata
yangbersifat ‘”Mutual benefit (sama sama diuntungkan) ‘‘ bagi pihak -pihak yang
bermitra
D. Manfaat Kemitraan
1.
Tercapainya produktivitas tinggi
2.
Tercapainya efisiensi
3.
Jaminan kualitas, kuantitas, kontinuitas
4.
Penanganan resiko
5.
Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan
6.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional
7.
Memperluas kesempatan kerja
E. Analisis Kemitraan
Kurang transparansi dalam pelaksanaan
Realisasi gelar kemitraan masih belum memuaskan
Kemitraan tidak berkembang dengan baik
Waralaba dalam negri belum banyak yang bermunculan
F. Kendala Umum Kemitraan
Perbedaan antara Usaha Besar dan Usaha Kecil
Kualitas produk belum terjamin Kerjasama kurang berkembang
UB bersifat integrasi vertical
Belum berkembangnya sistem dan pola kemitraan dan unsur pendukung lainnya
G. Syarat-syarat Kemitraan
Tujuan umum yang sama
Kesejahteraan
Saling menghargai
Saling memberi konstribusi
Ada efek sinergi
Saling menguntukan
0 komentar:
Posting Komentar